Manfaat Rekam Medis antara lain:
1.
Aspek Administrasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai
administrasi , karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan
wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga mdis dan perawatdalam mencapai
tujuan pelayanan kesehatan.
2.
Aspek Medis
Catatan tersebut dipergunakan sebagai dasar
untuk merencanakan pengobatan/ perawatan yang harus diberikan kepada pasien
Contoh :
a.
Identitas pasien _ name,
age, sex, address, marriage status, etc.
b.
Anamnesis _ “fever” _
how long, every time, continuously, periodic???
c.
Physical diagnosis _ head, neck, chest, etc.
d.
Laboratory examination,
another supporting examination. Etc
3.
Aspek Hukum
Menyangkut masalah adanya jaminan kepastian
hukum atas dasar keadilan , dalam rangka usaha menegakkan
hukum serta penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan keadilan.
4.
Aspek Keuangan
Isi Rekam Medis dapat dijadikan sebagai bahan
untuk menetapkan biaya pembayaran pelayanan . Tanpa
adanya bukti catatan tindakan /pelayanan , maka pembayaran tidak dapat dipertanggungjawabkan.
5.
Aspek Penelitian
Berkas Rekam medis mempunyai nilai penelitian ,
karena isinya menyangkut data/ informasi yang dapat digunakan sebagai aspek
penelitian.
6.
Aspek Pendidikan
Berkas Rekam Medis mempunyai nilai pendidikan ,
karena isinya menyangkut data/ informasi tentang kronologis dari pelayanan
medik yang diberikan pada pasien.
7.
Aspek Dokumentasi
Isi Rekam medis menjadi sumber ingatan yang
harus didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan
pertanggungjawaban dan laporan sarana kesehatan
Berdasarkan aspek-aspek tersebut , maka rekam medis mempunyai kegunaan
yang sangat luas yaitu :
- Sebagai alat komunikasi
antara dokter dengan tenaga kesehatan lainnya yang ikut
ambil bagian dalam memberikan pelayanan
kesehatan
- Sebagai dasar untuk
merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan
kepada seorang pasien
- Sebagai bukti tertulis
atas segala tindakan pelayanan , perkembangan penyakit dan
pengobatan selama pasien berkunjung/dirawat
di Rumah sakit
- Sebagai bahan yang
berguna untuk analisa , penelitian dan evaluasi terhadap program
pelayanan serta kualitas pelayanan
- Melindungi kepentingan
hukum bagi pasien, sarana kesehatan maupun tenaga kesehatan yang terlibat
- Menyediakan data dan
informasi yang diperlukan untuk keperluan pengembangan program , pendidikan dan penelitian
- Sebagai dasar di dalam
perhitungan biaya pembayaran pelayanan kesehatan
- Menjadi sumber ingatan
yang harus didokumentasikan serta bahan pertanggungjawaban dan laporan.
No comments:
Post a Comment