Monday, May 6, 2013

SISTEM INFORMASI KESEHATAN


Definisi Sistem Informasi Kesehatan adalah integrated effort to collect, process, report and use health information and knowledge to influence policy-making, programme action and research”.
Definisi ini mengandung arti bahwa kita harus memproses data menjadi informasi yang nantinya diguankan untuk penyusunan kegiatan atau program dan penelitian.
Terdapat 2 jenis pengumpulan data yaitu :
  1. Individual Based berasal dari kartu atau status rekam medis yang direkapitulasi. Hasil rekapitulasi ini dapat digunakan untuk kepentingan institusi dan juga untuk kepentingan masyarakat.
  2. Community  Based berasal dari hasil surveillance atau studi yang dilakukan di masyarakat. Hasil –hasil tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan juga kepentingan individu.

Pemanfaatan informasi yang berasal dari Puskesmas dapat berupa ;
1.      Cakupan Program misalnya Cakupan KIA , Gizi, Cakupan Imunisasi dll
2.      Gambaran kunjungan di Puskesmas
3.      Gambaran 10 penyakit terbanyak berdasarkan umur dan jenis kelamin, penyakit menular dan penyakit tak menular ( Communicable diseases , Non Communicable diseases )
4.      Gambaran penyebab kematian berdasarkan umur, penyakit menular dan penyakit tak menular ( Communicable diseases , Non Communicable diseases )
5.      Gambaran penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi
6.      Gambaran penggunaan obat di Puskesmas
7.      Gambaran hubungan antara pola penyakit dan pola penggunaan obat

Pengumpulan data dari masyarakat dapat memberikan informasi tentang  :
1.      Health determinants (sosioeconomi, lingkingan, perilaku dan faktor genetic)
2.      Masukan (inputs) untuk sistem kesehatan dan proses yang berhubungan dengan penggunaan masukan seperti kebijakan, organisasi, infrastruktur kesehatan, fasilitas dan peralatan, biaya, sumber daya manusia, pendanaan kesehatan dan system informasi kesehatan sendiri.
3.      Performance or outputs (keluaran) dari keberhasilan atau kegagalan sistem kesehatan seperti availability, quality dan penggunaan informasi kesehatan serta sarana kesehatan (utility).
4.      Health outcomes (mortality, morbidity, disability, well-being, disease outbreaks and health status)
5.      Health inequities in determinants, coverage and use of services, and outcomes, including sex, socioeconomic status, ethnic group and geographical location.
Subsistem Manajemen Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional , 2004 merupakan tatanan yang menghimpun berbagai upaya administrasi kesehatan yang ditopang oleh pengelolaan data dan informasi , pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi , serta pengaturan hukum kesehatan secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Informasi kesehatan adalah hasil pengumpulan dan pengolahan data yang merupakan masukan bagi pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
Prinsip-prinsip penyelenggaraan informasi kesehatan adalah 9 :
1.      Mencakup seluruh data yang terkait dengan kesehatan , baik yang berasal dari sector kesehatan ataupun dari berbagai sektor pembangunan lain
2.      Mendukung proses pengambilan keputusan di berbagai jenjang adminsitrasi kesehatan
3.      Disediakan sesuai dengan kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan
4.      Disediakan harus akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi
5.      Pengelolaan informasi kesehatan harus dapat memadukan pengumpulan data melalui cara-cara rutin ( yaitu pencatatan dan pelaporan) dan cara-cara non rutin ( yaitu survai dll )
6.      Akses terhadap informasi kesehatan harus memperhatikan aspek kerahasiaan yang berlaku di bidang kesehatan dan kedokteran .
7.       
Untuk melakukan perhitungan-perhitungan cakupan , maka dibutuhkan Indikator Indikator adalah :
1.      Variabel yang membantu kita dalam mengukur perubahan-perubahan yang terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung ( WHO, 1981 )
2.      Suatu ukuran tidak langsung dari suatu kejadian atau kondisi . Misalnya berat badan bayi berdasarkan umur adalah indikator bagi status gizi bayi tersebut ( Wilson & Sapanuchart , 1993 )
3.      Statistik dari hal normatif yang menjadi perhatian kita yang dapat membantu kita dalam membuat penilaian ringkas , komprehensif dan berimbang terhadap kondisikondisi atau aspek-aspek penting dari suatu masyarakat ( Departemen Kesehatan , Pendidikan dan Kesejahteraan Amerika Serikat , 1969 )
Dari definisi tersebut di atas jelas bahwa indikator adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu. Suatu indikator tidak selalu menjelaskan keadaan secara keseluruhan , tetapi kerapkali hanya memberi petunjuk (indikasi ) tentang keadaan keseluruhan tersebut sebagai suatu pendugaan ( proxy ). Misalnya insidens diare yang didapat dari mengolah data kunjungan pasien Puskesmas hanya menunjukkan sebagian saja dari kejadian diare yang melanda masyarakat . Indikator adalah ukuran yang bersifat kuantitatif dan umunya terdiri atas pembilang ( numerator ) dan penyebut ( denominator ).
Dalam buku pedoman Indikator Indonesia Sehat 2010 , maka klasifikasi indikator dikategorikan sebagai berikut :
1.      Indikator hasil akhir yaitu derajat kesehatan yang meliputi indikator mortalitas , indikator morbiditas dan indikator status gizi
2.      Indikator hasil antara , meliputi indikator-indikator keadaan lingkungan , perilaku hidup masyarakat serta indikator indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan
3.      Indikator proses dan masukan , meliputi indikator pelayanan kesehatan , sumber daya kesehatan , manajemen kesehatan dan kontribusi sektor-sektor terkait

No comments:

Post a Comment